Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Tanjung Agung Utara

Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Tanjung Agung Utara

Straightnews.id-Lais-Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Tanjung Agung Utara pada Kamis (4/8/2022)

Serda Hendri Prayogo melaksanakan Komsos dan Sosialisasi karhutlah di desa Tanjung Agung Utara Kec. Lais Kab. Muba.

Adapun kegiatan yang di laksanakan
Memberi himbauan kepada Masyarakat agar tidak membuka kebun/lahan dengan cara membakar

Karna pelaku Pembakaran akan di kenakan Sanksi Hukum oleh Pemerintah (pasal.78 ayat 4 UU RI No.41 thn.1999) dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp.1,5 Milyar,ujar Babinsa menerangkan kepada warga

Dalam kesempatan tersebut Babins Lais tetap melakukan pengamanan sekaligus memantau langsung kegiatan agar warga merasa tetap aman, nyaman,dan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

 

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *