Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Tanjung Agung Utara
Straightnews.id-Lais-Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Komsos Dan Sosialisasi Karhutlah Di Desa Tanjung Agung Utara pada Kamis (4/8/2022)
Serda Hendri Prayogo melaksanakan Komsos dan Sosialisasi karhutlah di desa Tanjung Agung Utara Kec. Lais Kab. Muba.
Adapun kegiatan yang di laksanakan
Memberi himbauan kepada Masyarakat agar tidak membuka kebun/lahan dengan cara membakar
Karna pelaku Pembakaran akan di kenakan Sanksi Hukum oleh Pemerintah (pasal.78 ayat 4 UU RI No.41 thn.1999) dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp.1,5 Milyar,ujar Babinsa menerangkan kepada warga
Dalam kesempatan tersebut Babins Lais tetap melakukan pengamanan sekaligus memantau langsung kegiatan agar warga merasa tetap aman, nyaman,dan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
-