Straightnews.id-Sekayu-Babinsa Koramil 401-03/Sekayu Monitoring Rapat Koordinasi Terkait Konflik Rencana Pasar Malam Montana Enterprise Pada hari Senin 05 September 2022 Pukul 08.00 Wib
Babinsa Pelda Risabin Egyptson Menjelaskan bahwa rapat diadakan di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba Jalan Kolonel Wahid Udin Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan dihadiri oleh Pj. Sekda Muba Musni Wijaya, S.Sos, M.Si , Asisten II Drs. H. Yusuf Amilin , Kadis Dagperind Azizah, S.Sos, M.T , Kadis koperasi UKM Ir. Zulfakar, M.Si , Ka. Satpol PP Erdian Syahri, S.Sos ,M.Si , Ka. Dishub diwakili Plt. Sekretaris Ahmad Wendiansyah, S.Sit, S.H, M.Si ,Kabag Tapem H. Irwan Syazili, S.Sos, M.Si , Camat Sekayu M. Taisir Gunawan, S.Sos, M.M
Selanjutnya Babinsa menjelaskan adapun rangkaian rapat serta tanggapan
A.Tanggapan Sekda
– Latar belakangnya bahwa pasar malam bertentangan dengan muba expo dan Perda pesta rakyat kab. Muba, kita akan membahas Malasah ini dalam rapat.
B. Montana interprise
– Kami tidak mau terjadi seperti ini, kami melayangkan surat izin pemakaian lapangan ke Provinsi sudah dari jauh-jauh hari.
– Kami mohon beri kami waktu sampai tanggal 22-25 untuk bergelar ( tutup ). Karena jika kami langsung pindah kami harus minta kompensasi pertanggungjawaban kemana.
– Jadi kami mohon dengan sangat untuk pertimbangannya.
C. Disperindag
– Kadisperindag menyampaikan bahwa Tidak adanya koordinasi dr Montana interprise sebelumnya, seharusnya dari pihak Montana interprise kalaupun sudah dapat izin penggunaan lapangan terminal dari Provinsi, Harus tetap koordinasi dengan Pemkab Muba dan pihak Polres atau Pol PP.
– Kami mensupport semua keputusan dari pak Sekda. Karena prinsipnya Muba Expo harus tetap terlaksana apapun kondisinya.
D. Dishub Provinsi :
– Kami sebenarnya sangat mendukung terlaksananya Muba Expo, dari pihak kami ingin menyampaikan bahwa di surat tersebut sudah jelas poin nomor 5 bahwa harus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
E. Kasat Pol PP :
– Kita sudah lama tahu bahwa biasanya Muba Expo beriringan dengan pasar malam PT. Montana Enterprise.
– Saya pikir masih banyak waktu yang bisa dilakukan untuk menunda ataupun menggeser sehingga tidak mengganggu acara Muba Expo.
– Sementara ini Satgas polpp sudah turun untuk menghimbau dan mengawasi kegiatan tsb
F. Perwakilan Polres Muba
– Masalah perizinan untuk sementara kami pending dulu karena terjadi konflik dengan Muba Expo dan akan kami sesuaikan dengan juga Perda pesta malam.
– Selanjutnya kami juga mendorong untuk Montana interprise bergeser lokasinya, kami akan membantu masalah perizinannya.
G. Asisten II
– Kegiatan pesta malam tersebut bertentangan dengan Perda Pesta Malam artinya ini harus kita selesaikan juga.
– Persiapan Muba Expo mulai tanggal 20 September dan pada Tanggal 11 September dipakai untuk acara pernikahan Anggota Dewan (Bapak Alpian).
H. Perwakilan Kabag Hukum
– Jika pasar malam berkoordinasi dengan pemkab muba untuk digandengkan dengan Muba Expo tidak ada masalah asal sampai pukul 24.00 Wib semua ditutup.
I. Dishub Muba
– *Pak Wendi* menyampaikan Untuk kegiatan Pernikahan akan menggunakan tenda yang tengah dan *lapangan rumput dipakai untuk lokasi parkir*.
Karena dipinggir jalan tidak memungkinkan untuk dijadikan lokasi parkir.
– Kami tidak merekomendasikan untuk lapangan rumput dipakai oleh Montana interprise, karena jika itu terjadi dishub akan sulit untuk mengatur parkirnya karena lokasi parkir yang ideal hanya lapangan rumput di terminal randik.
J. Perwakilan Kabag hukum :
– Surat izinnya harus melalui Satpol PP dan akan dinaikan ke Pak Bupati. Agar Pasar malam tersebut masuk dalam rangkaian Muba Expo.
K. PT. Montana
– Kami menerima keputusan kita bersama dalam rapat ini. Kami juga memohon maaf karena tidak sesuai prediksi kami terkait pelaksanaan Pasar malam dan Muba Expo pada tahun ini.
Selanjutnya masih kata Babinsa Pelda Risabin Egyptson adapun kesimpulan Rapat Koordinasi Terkait Konflik Rencana Pasar Malam Montana Enterprise yaitu
1. Aktifitas Pasar malam dari PT. Montana Enterprise di perbolehkan mulai tanggal 11 Sept 2022 s/d tanggal 20 Sept 2022.
– Waktunya dari Pukul 15.00 Wib
s/d pukul 24.00 Wib.
2. Pasar Malam Montana harus masuk dalam rangkaian HUT Muba dan Muba Expo kab. Muba
3. Surat izin kegiatan mereka harus dimasukkan pada rangkaian Hut Muba dan Muba Expo.
4. Disperindag Membuat Spanduk Pemberitahuan bahwa Pasar Malam belum dibuka sekarang dan boleh dibuka pada tanggal 11-20 September 2022.
5.Pihak Montana interprise dalam hal pelaksanaan Pasar malam menghimbau kepada para penjual untuk tidak menghidupkan musik bersuara tinggi agar tidak menimbulkan konflik terkait Perda Pesta Malam,jelas Babinsa
Pada pukul 09.50 Wib Seluruh rangkaian rapat selesai situasi dalam keadaan Aman,
Babinsa Pelda Risabin Egyptson dalam kesempatan tersebut tetap melakukan pengamanan sekaligus memantau langsung kegiatan agar warga merasa tetap aman, nyaman,dan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.(SN/Bagio)
-