CV Adevia selaku Pelaksana Pekerjaan Penataan Perkantoran UPTD Muba diduga Melaksanakan Pekerjaan Cor Beton Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi Tekhnis

CV Adevia selaku Pelaksana Pekerjaan Penataan Perkantoran UPTD Muba diduga Melaksanakan Pekerjaan Cor Beton Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi Tekhnis

SN-Sekayu-CV Adevia selaku Pelaksana Pekerjaan Penataan Perkantoran UPTD Muba (Pagar dan Tanaman) yang berlokasi di Sekayu Kota dengan nilai kontrak Rp 1.294.456.000,00.dengan masa pelaksana selama 150 hari diduga melaksanakan pekerjaan cor beton tidak sesuai RAB dan spesifikasi tekhnis

Saat media ini memantau dilapangan pada Senin (20/11/2023) mendapatkan informasi dari narasumber yang namanya minta tidak disebut bahwa pekerjaan cor beton yang dikerjakan oleh kontraktor CV Adevia yang mengerjakan Penataan Perkantoran UPTD Muba (Pagar dan Tanaman) diduga tidak sesuai RAB dan Spesifikasi,yaitu pada campuran beton, setahu saya cor beton itu memakai K-250,apalagi nilai kontraknya iya diatas satu milyar namun sangat disayangkan campuran betonnya dalam tiga kubik memakai semen sepuluh zak ,saya tidak mengetahui apakah K-250 ini cukup memakai sepuluh zak saja dalam tiga kubik,atau ada tekhnis cara lain,dan ini ada di beberapa titik pekerjaan ,ulas narasumber

Lanjutnya,belum lagi ada beberapa titik pekerjaan cor yang tidak memakai plastik,seharusnya sebelum di cor harus dipasang plastik terlebih dahulu,ujarnya.

Terpisah salah satu pengawas CV Adevia sebut saja Tong,memberi keterangan kepada media ini terkait dugaan kontraktor pelaksana pekerjaan Penataan Perkantoran UPTD Muba melaksanakan pekerjaan cor beton tidak sesuai RAB dan spesifikasi tekhnis menjelaskan bahwa bos kami tidak ada di lapangan, ujarnya singkat.

Post by Subagio

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *