Desa Bailangu Realisasikan Rehab Total Balai Adat Hasil Musrenbangdes 2025

Desa Bailangu Realisasikan Rehab Total Balai Adat Hasil Musrenbangdes 2025

Musi Banyuasin – Pemerintah Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, akan merealisasikan pembangunan rehab total Gedung Balai Adat pada Tahun Anggaran 2025.

Pembangunan tersebut merupakan hasil musyawarah dan mufakat warga yang disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025. Rehab berat Balai Adat tersebut bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan akan dikerjakan oleh tenaga profesional untuk menjamin hasil maksimal serta keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya.

Kepala Desa Bailangu, Ali Sodikin, menyatakan bahwa pembangunan Balai Adat merupakan kebutuhan mendesak warga karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak digunakan.

“Rehab Balai Adat ini hasil kesepakatan bersama warga Desa Bailangu melalui Musrenbangdes Tahun 2025. Kondisi bangunannya sudah layak untuk direhab total, sehingga kami realisasikan menggunakan Dana Desa tahun 2025,” ujar Ali Sodikin saat ditemui di Kantor Desa Bailangu, Selasa (23/12).

Ia menjelaskan, pemerintah desa juga akan menggunakan tenaga tukang ahli demi menjaga kualitas pembangunan.

Ali Sodikin juga menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan rehab Balai Adat, Pemerintah Desa Bailangu pada tahun 2023 dan 2024 telah melakukan penimbunan tanah serta pembangunan dinding penahan (RIS) untuk rencana pembangunan gedung olahraga desa.

“Pada tahun 2023 dan 2024, desa sudah melakukan penimbunan tanah dan pembuatan dinding penahan timbunan untuk rencana gedung olahraga dengan luas sekitar 50 meter x 40 meter, dengan anggaran kurang lebih Rp700 juta,” katanya.

Setelah tahapan tersebut selesai, lanjut Ali, warga desa kemudian sepakat untuk memprioritaskan pembangunan Balai Adat sebagai sarana kegiatan adat dan musyawarah masyarakat.

“Kesepakatan membangun Balai Adat ini murni hasil musyawarah warga dan dituangkan dalam Musrenbangdes Tahun 2025. Pemerintah desa hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan bersama,” pungkasnya.

Dengan direhabnya Balai Adat Desa Bailangu, diharapkan fasilitas tersebut dapat kembali difungsikan secara maksimal sebagai pusat kegiatan adat, sosial, dan kemasyarakatan warga.

Selain itu, Pemerintah Desa Bailangu juga berharap mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serta dukungan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Muba agar dapat memperhatikan Desa Bailangu, khususnya untuk pembangunan sarana gedung olahraga. Kami juga berharap adanya bantuan CSR dari Medco yang beroperasi di desa kami,” ujar Ali Sodikin.

Menurutnya, pembangunan gedung olahraga membutuhkan anggaran yang sangat besar dan tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan Dana Desa.

“Untuk membangun gedung sarana olahraga ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar. Tidak mungkin kami membangunnya menggunakan anggaran desa. Namun kami sudah berupaya semaksimal mungkin dengan menyiapkan lahan, membuat RIS penahan timbunan, dan melakukan penimbunan tanah agar ke depan pembangunan gedung olahraga bisa terwujud,” tutupnya.(Irwan Z)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *